• Jelajahi

    Copyright © KUPAS TUNTAS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tokoh Muda Rumbai Dorong Wacana Kota Rumbai, Nilai Tiga Kecamatan Perlu Kemandirian Pembangunan

    Sabtu, 08 Agustus 2026, Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T07:03:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kupastuntas.info | PEKANBARU – Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat di kawasan Rumbai. Sejumlah tokoh masyarakat dari tiga kecamatan di wilayah Rumbai dikabarkan mulai membahas gagasan pembentukan Kota Rumbai sebagai daerah otonom baru yang terpisah dari Kota Pekanbaru.

    Aspirasi tersebut muncul karena adanya pandangan bahwa pembangunan di kawasan Rumbai belum berkembang secepat wilayah lain di Kota Pekanbaru. Sejumlah masyarakat berharap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemerataan anggaran dapat ditingkatkan apabila wilayah tersebut memiliki pemerintahan sendiri.

    Salah seorang tokoh muda Rumbai, *febriandi Jimmy,* mengatakan bahwa wacana tersebut lahir dari diskusi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap Kota Pekanbaru.

    _"Masyarakat Rumbai ingin daerah ini berkembang lebih cepat. Selama ini masih ada anggapan bahwa pembangunan belum merata. Karena itu muncul pemikiran agar Rumbai suatu saat mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui pembentukan Kota Rumbai," ujar febriandi Jimmy._

    Menurut febriandi Jimmy, jika wacana tersebut ingin diperjuangkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun kajian akademik yang komprehensif, menghitung potensi ekonomi daerah, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan fiskal, serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

    _"Ini baru sebatas wacana dan aspirasi masyarakat. Semua tentu harus melalui kajian yang matang, dialog dengan seluruh elemen masyarakat, serta mengikuti mekanisme yang berlaku. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rumbai,"_ tambahnya.

    Wacana pemekaran Rumbai sendiri bukanlah hal baru. Gagasan serupa pernah muncul beberapa tahun lalu dengan alasan pemerataan pembangunan dan pendeknya rentang kendali pelayanan publik. Namun, pada saat itu pemerintah menilai masih diperlukan pemenuhan berbagai persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sebelum pemekaran dapat dipertimbangkan. 

    Hingga saat ini belum ada usulan resmi dari pemerintah yang menetapkan pembentukan Kota Rumbai. Karena itu, gagasan tersebut masih merupakan wacana dan aspirasi yang memerlukan kajian serta proses sesuai peraturan yang berlaku.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini